Laki-laki ini dikisahkan oleh seorang wanita Quraisy kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Namanya Abu Zar’in. Dia merupakan laki-laki yang memenuhi istrinya dengan perhiasan dan makanan hingga tumbuh menjadi sosok yang sehat dan bugar.
Ia juga mengajarkan banyak hal kepada istrinya hingga sang istri memiliki kuda, unta, dan tepung lengkap dengan penggilingannya. Dia juga tak pernah mencela istrinya. Bicaranya lembut. Perangainya mengesankan. Dia juga mengizinkan istrinya untuk menikmati tidur siang dan berbagai jenis kenikmatan duniawi dalam berbagai jenis makanan dan minuman yang halal.
Tidak hanya kepada istri, Abu Zar’in juga amat baik kepada putra, putri, dan pembantunya. Ia mencukupi kebutuhan putrinya, mendidik putranya dengan sifat-sifat terpuji, juga memperlakukan pembantunya dengan amat baik. Tidak pernah menzalimi.
Namun, suatu ketika, “Pagi-pagi benar dia sudah keluar rumah. Ia bertemu dengan seorang perempuan (janda) muda yang menggendong kedua anaknya. Mereka (kedua anaknya) bergantung seperti kera di dada (perempuan muda ).”
“Kemudian,” tutur sang wanita Quraisy, “dia menceraikanku dan menikahi perempuan itu (dengan niat menolongnya). Beberapa hari setelah itu, aku menikah dengan laki-laki lain dari kalangan terhormat, sahabat Abu Zar’in.”
Laki-laki terhormat ini memperlakukan si wanita dengan baik. Memberikan kesenangan. Sering membagi hadiah dengan sesuatu yang bermanfaat dan menyenangkan. Dia tidak hanya mencukupi kebutuhan istrinya, tapi juga kebutuhan keluarga dan kerabat istrinya.
Cermati kisah ini dengan baik. Betapa laki-laki ini memiliki banyak sekali kebaikan yang melekat di dalam tubuh lantas ditebarkan kepada sekitar. Akhlaknya penuh pesona. Baik kepada istri dan seluruh keluarganya.
Namun karena satu kekeliruannya, laki-laki ini tak layak dijadikan suami.
Meski niatnya menolong, menceraikan tanpa alasan tidaklah dibenarkan. Apalagi Islam mengakomodir seorang laki-laki untuk memiliki istri hingga empat wanita asal mampu bersikap adil dan belajar untuk menggapainya.
Saking baiknya sifat laki-laki ini, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wa sallam berkomentar, “Aku kepadamu (istri Nabi) seperti Abu Zar’in kepada Ummu Zar’in. Bedanya, aku tidak menceraikanmu.”
Demikian inilah rangkaian hadits panjang yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, Nasa’i, Thabrani, dan Ibnu Najjar.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]