Sebelum Anda memutuskan untuk melamar seorang wanita untuk dijadikan pendamping hidup, atau sebelum Anda memutuskan untuk menerima lamaran seorang laki-laki sebagai pendamping hidup, ada pertanyaan-pertanyaan penting yang harus dicari jawabannya.
Akan tetapi, hal ini bukan merupakan legalitas bagi Anda untuk berkhalwat dan bebas berinteraksi dengan lawan jenis. Sebab, pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya boleh Anda sampaikan kepada wali, pihak keluarga, atau sahabat dari sosok yang Anda niatkan untuk dijadikan suami atau istri.
Di antara pertanyaan tersebuat ialah sikap calon suami atau istri Anda terhadap orang tuanya. Bagaimana perlakuannya kepada orang tua? Apakah ia termasuk orang yang berbakti atau durhaka kepada orang tua?
Jika Anda mendapati informasi valid bahwa calon pendamping hidup itu kurang bisa bersikap baik kepada kedua orang tuanya, sebaiknya Anda menunda niat untuk malamar. Berpikirlah baik-baik, dan bayangkan kedua orang tua serta diri Anda sendiri.
Logika sederhananya, jika terhadap orang tua yang wajib dihormati saja dia berlaku durhaka, apa atau siapa yang menjamin bahwa dia akan berlaku baik terhadap Anda sebagai pasangan hidup yang notabene termasuk orang baru dalam kehidupannya?
Bukankah orang tua sudah mengurusi sejak kecil dan terdapat hak yang paling besar setelah hak kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepadanya? Jika kepada orang tua saja sering berkata kasar, pedas, dan menyayat hati, siapa yang akan menjamin bahwa dia akan bermanis-manis kalam di hadapan Anda sebagai pendamping hidup?
Sebaliknya, jika dia termasuk orang yang baik perilakunya kepada kedua orang tua, jangan ragu untuk layangkan lamaran atau menerima pinangannya. Yakinlah, orang-orang yang paling baik kepada pasangan hidupnya adalah mereka yang baik perbuatannya kepada orang tuanya.
Jika pun ada orang yang berlaku buruk terhadap pasangan hidup, tapi terkenal baik kepada kedua orang tuanya, hal itu hanya sebuah penyimpangan lantaran tidak menyeluruhnya pemahaman tentang Islam yang mulia ini.
Yang terpenting, jangan sampai Anda berlaku konyol dengan tidak melibatkan peran atau persetujuan orang tua. Apalagi jika keduanya masih hidup. Sebab, restu dan persetujuan keduanya merupakan salah satu tiket yang harus dikantongi agar pernikahan Anda menggapai bahagia dan berkah.
Jangan pula Anda mengesampingkan kedua orang tua hanya demi calon pasangan hidup. Selain belum terbukti cintanya karena belum diuji dalam masalah pernikahan, orang tua tetap tak tergantikan. Apalagi orang tua Anda telah mewakafkan hidup, darah, keringat, dan air matanya demi kehidupan Anda.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]