Suami yang baik adalah laki-laki yang bertanggungjawab terhadap istri dan anak-anaknya. Tanggung jawab yang baik terkait urusan fisik, psikis, dan agama. Tanggung jawab yang menyeluruh, bukan parsial. Tanggung jawab yang membuat istri dan anak-anak merasakan aman, nyaman, dan damai dalam menjalani kehidupan.
Tanggung jawab seorang suami juga menjadi penentu bahagia dan tidaknya sebuah rumah tangga. Suami yang bertanggungjawab adalah jaminan kebahagiaan. Sebaliknya, tiadanya tanggung jawab adalah pangkal keburukan dan sebab utama kekacauan di dalam rumah tangga.
Persoalannya, bagaimana cara mengetahui apakah seorang laki-laki bertanggungjawab? Apa saja cara yang bisa ditempuh oleh seorang Muslimah untuk mengetahui kualitas tanggung jawab laki-laki calon suaminya? Bagaimana seharusnya seorang wali melakukan pengecekan, apakah laki-laki yang melamar anak atau saudara perempuannya merupakan sosok yang bertanggung jawab atau tidak?
Menjelaskan hal ini, Drs Muhammad Thalib menyampaikan 4 langkah yang bisa dilakukan untuk mengetahui kualitas tanggung jawab seorang laki-laki yang datang melamar.
Pertama, mengamati secara cermat.
Drs Muhammad Thalib menuturkan dalam Menuju Pernikahan Islami, “Meneliti dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutan dalam memikul tugas-tugas yang dibebankan kepadanya.”
Tugas-tugas dalam hal ini menyangkut berbagai amanah yang dibebankan kepadanya. Baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, pekerjaan, dan bidang kehidupan lainnya.
Kedua, bertanya kepada teman-teman dekatnya.
Seseorang disebut teman dekat jika mengetahui kehidupan temannya dengan baik. Biasanya, mereka pernah melakukan perjalanan bersama, pernah terlibat urusan muamalah, dan mengetahui identitas keluarganya.
Bertanyalah kepada teman calon suamimu. Sampaikan pertanyaan dengan santun, dan berharaplah untuk mendapatkan jawaban yang jujur.
Ketiga, meneliti keluarga dan lingkungan masyarakatnya.
Setelah bertanya kepada teman-teman kerjanya, tanyakan pula kepada anggota keluarga dan masyarakat tempat tinggalnya. Keluarga merupakan orang pertama yang berinteraksi dengannya, dan masyarakat adalah medan untuk bersosialisasi dan berkontribusi.
Keempat, melakukan pengujian.
Ujilah dengan cara yang santun. Berikan sebuah pekerjaan, dan lihatlah hasilnya. Bisa juga melakukan pengujian melalui walimu, atau anggota keluargamu yang lain.
Yang terpenting, keempat langkah ini harus dilakukan sesuai aturan syariat. Jangan sampai melakukan pelanggaran. Tidak boleh hanya berduaan atau tindakan-tindakan lain yang mengundang setan.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]