Setelah menikah banyak sekali perubahan yang terjadi pada seorang individu, sebagai laki-laki atau perempuan. Predikat suami-istri langsung melekat, begitu juga bertambahnya orang tua dan keluarga bagi masing-masing pribadi. Jika demikian, tugas, kewajiban, dan hak pun kian bertambah.
Seorang laki-laki yang sudah menikah adalah suami dari seorang wanita yang dia nikahi. Namun, predikat suami ini tidak membuatnya bebas dari kewajiban sebagai kakak, adik, sahabat, atau anak dari orang tuanya.
Di tahap ini, seorang laki-laki sering melakukan kesalahan fatal. Sayangnya, lantaran kebodohan diri dan keengganan untuk menuntut ilmu, kesalahan ini sangat jarang disadari oleh mereka. Lantaran tidak sadar pula, ada begitu banyak kewajiban yang terlewat.
Setelah menikah, seorang laki-laki menetap bersama istri dan keluarga barunya. Perpindahan tempat tinggal ini juga menjadikan dia fokus mengurus dan menumbuhkan keluarga kecil yang baru dia bangun.
Kesibukan utamanya ialah bekerja dan mengupayakan seluruh jenis nafkah untuk wanita baik hati yang kini menjadi istrinya. Dia bekerja sepanjang siang sampai malam setiap hari demi memberi nafkah kepada istrinya.
Kesibukan ini juga menjadi fokus kehidupannya yang paling utama. Bahkan, tiada hari baru, kecuali yang berada di pikrannya adalah sang istri yang harus dicukupi kebutuhannya lahir dan batin, psikis dan fisik.
Kesibukan ini semakin lengkap saat keduanya hidup bersama di suatu lokasi. Di rumah baru, kamar, tempat tidur, ruang tengah, ruang tamu, dapur, hingga ruang makan dan kamar mandi yang sama.
Tiada hari yang dilalui kecuali ada pikiran tentang istri yang amat dicintainya.
Tak jarang, kesibukan ini membuat seorang laki-laki lupa dari kewajibannya sebagai seorang anak kepada ibunya. Jika pun penghasilannya belum banyak, hendaknya dia berdiskusi dengan istrinya agar mau membagi nafkah, agar suaminya tetap menjadi anak berbakti dan senantiasa mendapatkan doa dari orang tua, khususnya ibu.
Syukur-syukur jika penghasilannya lebih dari cukup hingga leluasa untuk memberi kepada orang tua, khususnya ibu, setelah nafkah yang dia berikan kepada istri dan anak-anaknya.
Akan lebih mulia jika ada alokasi dana yang dikhususkan untuk mertua, seberapa pun nilainya.
Hendaknya para laki-laki yang telah menjadi suami memperhatikan hal ini dengan baik. Selayaknya bagi para istri untuk senantiasa mengingatkan suaminya agar tetap menunaikan kewajiban ini dengan baik. Sebab jika hal ini terabaikan, kebahagiaan dan keberkahan sebuah keluarga sangatlah mustahil didapatkan.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]
1 Comment
Comments are closed.