Saat suaminya sedang bekerja di kantor, ada laki-laki tak dikenal bertandang ke rumah tersebut. Sang istri membuka pintu, tapi tidak memberi izin tamunya masuk ke dalam karena tidak ada orang selain dirinya. Sang tamu mengaku sebagai rekan kerja suaminya. Dia dan temannya membawa beraneka bawaan yang hendak diserahkan kepada sang suami.
Setelah manyampaikan maksud kedatangannya, sang istri tidak lantas menyepakati. Katanya, “Maaf, saya tidak mau menerima ini. Silakan nanti konfirmasi dulu ke suami saya dan datang lagi jika beliau sudah pulang dari kantor. Atau silakan langsung temui dan berikan kepada beliau di kantornya.”
Sang tamu menjawab, “Baiklah. Jika ibu menganggap pemberian ini kurang banyak dan kurang bagus, kami akan kembali dengan bawaan yang lebih banyak dan lebih bagus kualitasnya.”
Sang tamu pergi tanpa menginjakkan satu pun jejaknya di rumah itu.
Sore harinya, sang istri berkisah kepada suaminya. Dalam suasana santai, sang istri menyampaikan secara detail perihal tamu tak diundang tersebut. Sang suami memperhatikan dengan cermat sembari mengingat-ingat rekan kerjanya, lantas dihubungkan dengan hal-hal yang disampaikan oleh istrinya.
Sang suami sangat berterima kasih karena sang istri tidak mau menerima pemberian tamu tanpa diundang tersebut. Dia benar-benar bangga dengan langkah yang diambil oleh istrinya.
“Dia berasal dari rekan bisnis yang sedang lelang tender di perusahaan tempat Mas bekerja. Bawaannya itu merupakan suap, agar Mas membantu dia memenangkan tender tersebut.” kata sang suami sembari menatap lekat-lekat wajah teduh nan menenangkan istrinya.
Demikian inilah yang harus dikerjakan oleh para istri. Dia harus mengetahui banyak panduan berkeluarga dari al-Qur’an dan hadits Nabi. Terkait tindakannya yang membuat suaminya bebas dari jerat pidana korupsi dan suap merupakan pengamalan atas satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa’i Rahimahullahu Ta’ala.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, “Sebaik-baik wanita adalah jika kau pandang menyenangkan. Jika kau perintah menaati. Jika kau tinggalkan, dia menjaga menjaga kehormatan diri dan hartamu.”
Sang istri menjaga harta sang suami dengan tidak menerima pemberian orang tak dikenal. Dia menjaga kehormatan suami karena tidak sembarangan dalam memasukkan tamu. Meskipun mengaku sebagai tamu suaminya.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]
1 Comment
Comments are closed.