Ada perintah, ada juga larangan. Ada yang dianjurkan, banyak pula yang tidak dibolehkan. Sebab hidup, sebagian besarnya tentang berpasangan; baik-buruk, hak-kewajiban, cinta-benci, dan sebagainya. Pun, dalam hidup berumah tangga.
Ada sekian banyak perbutan yang dianjurkan bagi seorang suami kepada istrinya; santun dalam berkata, lembut dalam bersikap, berperangai memesona, perhatian, peduli, dan sebagainya. Selain itu, ada juga perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang suami, dan jumlahnya sangat banyak.
Berikut kami ringkaskan tigal hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya. Tiga hal ini kami nukil dari Tafsri al-Qur’an al-‘Adhim gubahan Imam Ibnu Katsir. Beliau mengutip dari kitab Sunan dan Musnad yang diriwayatkan dari Mu’awiyah bin haidah al-Qusyairi.
Jangan Memukul Wajah
Semarah apa pun, jangan sekali-kali memukul wajah. Sebab hal ini merupakan perbuatan tercela yang sangat dibenci oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Ketika marah, seorang suami memang memiliki kecenderungan melakukan kontak fisik; memukul, melempar, dan sebagainya.
Kiranya hal ini harus menjadi perhatian bagi pasangan suami-istri kaum muslimin. Sebab wajah merupakan salah satu perlambang keindahan yang padanya ada hak untuk disayangi; dengan tatapan, usapan, belaian, kecupan, dan sebagainya. Bukan dengan pukulan ataupun tamparan.
Jangan Mencela
Bahwa istri tidak bebas dari salah itu pasti. Ia adalah manusia. Seperti kita, dalam diri istri juga terdapat peluang berbuat salah. Sebab memang, manusia tak ada yang sempurna. Karena itu, bersabarlah.
Jangan biasa mencelanya hanya karena kekurangan di satu dan lain bagian. Jangan mudah melaknatnya hanya karena ada sesuatu yang tidak disukai dari fisiknya. Sebab, celaan kepada istri, sejatinya berlaku juga untuk sang suami sebagai imamnya.
Maka jika ada cela, perbaikilah. Cela istri adalah peluang amal, bukan peluang untuk mencelanya. Apalagi jika sering dilakukan dan disampaikan pula kepada orang lain. Na’udzubillah.
Jangan Pisah Ranjang kecuali di Dalam Rumah
Imam Ibnul Jauzi dalam Shaid al-Khatir, dalam salah satu nasihatnya menjelaskan, “Hendaknya suami istri memiliki dua tempat tidur yang berbeda dan hanya bertemu dengan keadaan yang terbaik.”
Artinya, selama masih dalam satu rumah, sesekali tak mengapa jika harus tidur di ranjang yang berbeda. Sebab cinta suami-istri memang naik-turun, dan perlu kerja-kerja cinta yang disepakati untuk kembali membangkitkannya.
Pisah ranjang juga dibolehkan jika istri hendak melakukan pembangkangan, dan hal itu dijadikan salah satu sarana untuk mengingatkan dan membuatnya jera.
Semoga Allah Ta’ala berkahi rumah tangga yang tengah kita jalani hingga bermuara di surga-Nya. Aamiin. [Pirman]