Wanita ini galau. Namanya Zainab as-Saqafiyyah. Sosok muslimah salehah yang menjadi istri salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Selain salehah, ia juga merupakan sedikit di antara Muslimah yang menekuni dunia bisnis dan niaga. Ia menjadi pengrajin, dan menjual hasil kerajinan tangannya.
Dari hasil penjualan kerajinan tangannya itu pula, Zainab as-Saqafiyyah bisa memberikan makan kepada anak-anaknya dan membiayai kehidupan sang suami. Di situlah awal mula timbulnya kegalauan dalam dirinya. Pasalnya, sebab memberikan hasil berdagangnya kepada anak dan suaminya itu, ia jarang bersedekah.
“Sesungguhnya, engkau dan anak kita menghalangiku dari bersedekah di jalan Allah,” demikian tuturnya pada suatu ketika kepada sang suami. Pintanya kepada imamnya yang merupakan salah satu sahabat Nabi pilihan, “Tolong tanyakan kepada Nabi, ‘Jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, aku akan melanjutkannya. Dan, jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya.’”
Dalam jenak, sosok suami yang kecil betisnya tapi amat agung timbangan amal kebaikannya membalas perkataan istrinya, “Aku pun tidak suka jika engkau melakukannya kalau memang tidak ada pahala bagimu.”
Maka, suami saleh yang kita kenal dengan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ini pun menyambangi sang Nabi dan menyampaikan pertanyaan terkait amalan yang dilakukan istrinya itu. Jawab sang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ dan dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini, “Nafkahilah mereka (anak dan suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.”
Demikian itulah salah satu kejadian agung yang terjadi dalam belantara hikmah sahabat Nabi yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ialah kondisi yang pasti dihadapi pula oleh sebagian kaum Muslimin akhir zaman seperti kita ini.
Maka di antara hikmah Rabbani yang bisa diambil dari kisah menakjubkan ini adalah tentang amal saleh yang pasti mendapatkan balasan kebaikan. Bahwa pembiayaan yang diberikan oleh Zainab as-Saqafiyyah sebagai seorang istri kepada ‘Abdullah bin Mas’ud sebagai seorang suami dan anak-anaknya tergolong sebagai amal saleh yang pahalanya selayak sedekah.
Tentu, kondisi ‘Abdullah bin Mas’ud yang tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menafkahi anak dan istrinya bukanlah pembenaran bagi generasi kita untuk bermalas-malasan. Bahwa beliau telah mengupayakan yang terbaik, dan telah mewakafkan diri dan jiwanya kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. [Pirman]
22 Comments
Comments are closed.