Inspirasi

Asyiknya Jadi Suami Kedua

Jika suatu ketika Anda memilih dengan hati tulus untuk menjadikan janda sebagai istri pertama, barangkali hal itu akan menimbulkan reaksi beragam dari keluarga atau masyarakat sekitar. Baik yang menyampaikan secara bijak, segera berpikir negatif bahwa Anda tidak laku, langsung membully dengan julukan gila harta, dan sebagainya.

Di tahap ini, andai mau jujur, maka kaidah yang berlaku adalah; semakin banyak meminta pendapat kepada orang lain, maka Anda akan semakin bingung sebab disesaki dengan banyak argumen yang basis berpikirnya hanya andai-andai. Artinya, ia yang banyak bicara itu, bisa jadi hanya menerka dan tidak mengerti apa pun.

Jika pun bijak, misalnya, pertanyaan paling fundamental adalah, “Apakah ia yang berkata ‘ini’ ‘itu’ sudah benar-benar pernah menjalani kehidupan pernikahan dengan seorang janda?” Jika belum, maka sebijak apa pun, barangkali hal itu hanya dari pengamatan sesaat, atau penelitian; bukan pengalaman hidup yang dirasakannya sendiri.

Lantas bagaimana? Ada beberapa hal yang bisa kita bincangkan guna membuka cakrawala berpikir.

Pertama, menikah sendiri dihukumi mubah. Lalu berubah menjadi wajib, sunnah, makruh, bahkan haram setelah disesuaikan dengan kondisi seorang hamba. Jika merujuk pada kehidupan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam secara umum, maka menikah menjadi sebuah sunnah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak hikmah dalam berbagai hal.

Di tahap ini, derajat sunnah ini dicukupkan. Kriteria selanjutnya, adalah upaya sungguh-sungguh agar seseorang menikah sesuai syari’at Islam. Maknanya, antara lain, di dalam hal ini tidak ada pembahasan mendalam tentang ‘menikah dengan siapa?’ Batasannya hanya kesamaan akidah, bukan ditambah embel-embel lain, misalnya janda atau perawan.

Memang, Nabi pernah menyampaikan nasihat agar kaum Muslimin menikahi perawan dengan banyak kelebihan yang disebutkan. Akan tetapi, di sisi lain, Nabi Muhammad justru menikahi banyak janda di sepanjang hidupnya? Hanya satu yang perawan, bahkan Ummu Khadijah merupakan janda dua kali sebelum menikah dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘ALaihi wa Sallam.

Artinya, janda atau perawan, selama bisa saling bersinergi untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka silakan lakukan. Tak usah ragu-ragu.

Kedua, setelah kelar memahami soalan pertama, jangan sampai memiliki anggapan bahwa ‘perawan pasti lebih baik’ dan ‘janda pasti lebih buruk’. Baik karena pengaruh anggapan masyarakat, atau melihat kehidupannya hingga berakhir ‘tragis’ menjadi seorang janda. Di sini, satu kriteria utama harus senantiasa dipertahankan; shalihah.

Jika pun janda, asal shalihah dengan menjaga diri, kehormatan, dan agamanya, maka ia layak untuk dipilih menjadi istri. Pun, jika seluruh dunia berkata bahwa ia buruk dan gagal dalam menjalani kehidupan dengan suami sebelumnya.

Terakhir, menikahi janda dianggap rentan terhadap masalah keluarga. Baik masalah ‘warisan’ dari mantan suami, anak-anak, dan lain sebagainya. Padahal, hal ini bisa bermakna sebaliknya; seorang janda shalihah menyadari bahwa dirinya memiliki masalah dengan suami sebelumnya. Karenanya, ia akan mengerahkan segala kemampuan untuk memberikan yang terbaik kepada suaminya yang sekarang. Bahkan, jika perlu, si janda shalihah itu akan mengorbankan jiwa dan raga untuk suami yang amat dicintainya itu.

Sebaliknya, jika perawan yang Anda nikahi hanya berdasarkan nafsu dan rupa semata, bisa jadi ia akan berpikiran, “Kamu jangan macam-macam ya. Saya masih muda dan cantik. Jika pun cerai, masih banyak lelaki yang menunggu saya.”

Innalillahi wa inna ilahi raji’un.

Maka, kawan, jangan coba-coba berhukum dengan selain al-Qur’an dan hadits. Menikahlah dengan muslimah-apa pun status sebelumnya-shalihah dengan niat melakukan perintah Allah Ta’ala, menjalani sunnah Nabi; yang karenanya, pemilihan calon pun harus berdasarkan dua pertimbangan tersebut. Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]