Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah mengatakan, “Kalangan medis terkemuka menandaskan, ‘Sesungguhnya jima’ termasuk faktor paling utama dalam menjaga kesehatan.’”
Menjelaskan kalimat yang disampaikan oleh penulis Madarijus Salikin ini, Ustadz Abu Umar Basyir mengatakan dalam Sutra Ungu, “Karena demikian tingginya kandungan cairan mani pada tubuh manusia, maka tidaklah pantas mengeluarkannya selain untuk tujuan menyambung keturunan. Jika cairan tersebut terlalu lama mengendap dalam tubuh bisa menimbulkan berbagai macam penyakit berbahaya seperti stres, gila, dan epilepsi.”
Betapa mengerikannya! Inilah hikmah agung di balik pernikahan dan hubungan jima’ yang amat dianjurkan bagi mereka yang telah halal dan sah sebagai suami istri. Ancamannya jelas bagi siapa yang meninggalkan hubungan jima’ dalam waktu yang lama, tanpa alasan yang dibenarkan.
Jika penimbunan cairan tersebut berakibat buruk bagi kesehatan, maka mengeluarkannya bisa menjadi jalan kesembuhan bagi berbagai jenis penyakit.
Ustadz Abu Umar Basyir melanjutkan, “Dikeluarkannya cairan terebut dari dalam tubuh bisa membantu penyembuhan berbagai penyakit. Sebab jika terlalu lama mengendap di dalam tubuh, ia akan menjadi perusak dan berubah menjadi zat beracun sehingga menimbulkan berbagai macam penyakit yang berbahaya.”
Penjelasan inilah yang menjadi salah satu sebab hadirnya mimpi basah. Sebab dengan keluarnya cairan tersebut, seorang laki-laki akan semakin sehat. Dan itu salah satu mekanisme alami yang terjadi bagi seseorang yang sudah dewasa namun belum menikah lantaran satu dan lain alasan.
“Oleh sebab itu,” pungkas Ustadz Abu Umar Basyir, “tubuh secara alami akan mengeluarkannya juga bila sudah terlalu banyak, meski seseorang tidak melakukan hubungan jima’.”
Mahasuci Allah Ta’ala yang telah mensyariatkan pernikahan kepada hamba-hamba-Nya. Amat benarlah perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam yang telah memerintahkan umatnya menikah, bahkan mengancam mereka yang tidak menikah dengan julukan ‘bukan dari kalangan kami’.
Hendaknya hal ini menjadi perhatian yang serius bagi siapa pun. Bagi yang belum menikah, jadikan hal ini sebagai ilmu dan penyemangat. Sebab menikah sangat erat kaitannya dengan kesehatan fisik, pikiran, dan ruhani.
Bagi yang sudah menikah, seharusnya ini menjadi pelecut yang menaikkan derajat jima’ lebih dari sekadar kontak fisik. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi suami yang telah lama menyia-nyiakan istrinya, padahal ia halal dan diberkahi!
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]