Inspirasi Rumah Tangga

Inilah Balasan Bagi Istri yang Nafkahi Suami dan Anaknya

Wanita ini galau. Namanya Zainab as-Saqafiyyah. Sosok muslimah salehah yang menjadi istri salah satu sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Selain salehah, ia juga merupakan sedikit di antara Muslimah yang menekuni dunia bisnis dan niaga. Ia menjadi pengrajin, dan menjual hasil kerajinan tangannya.

Dari hasil penjualan kerajinan tangannya itu pula, Zainab as-Saqafiyyah bisa memberikan makan kepada anak-anaknya dan membiayai kehidupan sang suami. Di situlah awal mula timbulnya kegalauan dalam dirinya. Pasalnya, sebab memberikan hasil berdagangnya kepada anak dan suaminya itu, ia jarang bersedekah.

“Sesungguhnya, engkau dan anak kita menghalangiku dari bersedekah di jalan Allah,” demikian tuturnya pada suatu ketika kepada sang suami. Pintanya kepada imamnya yang merupakan salah satu sahabat Nabi pilihan, “Tolong tanyakan kepada Nabi, ‘Jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, aku akan melanjutkannya. Dan, jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya.’”

Dalam jenak, sosok suami yang kecil betisnya tapi amat agung timbangan amal kebaikannya membalas perkataan istrinya, “Aku pun tidak suka jika engkau melakukannya kalau memang tidak ada pahala bagimu.”

Maka, suami saleh yang kita kenal dengan ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ini pun menyambangi sang Nabi dan menyampaikan pertanyaan terkait amalan yang dilakukan istrinya itu. Jawab sang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ dan dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini, “Nafkahilah mereka (anak dan suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.”

Demikian itulah salah satu kejadian agung yang terjadi dalam belantara hikmah sahabat Nabi yang dimuliakan Allah Ta’ala. Ialah kondisi yang pasti dihadapi pula oleh sebagian kaum Muslimin akhir zaman seperti kita ini.

Maka di antara hikmah Rabbani yang bisa diambil dari kisah menakjubkan ini adalah tentang amal saleh yang pasti mendapatkan balasan kebaikan. Bahwa pembiayaan yang diberikan oleh Zainab as-Saqafiyyah sebagai seorang istri kepada ‘Abdullah bin Mas’ud sebagai seorang suami dan anak-anaknya tergolong sebagai amal saleh yang pahalanya selayak sedekah.

Tentu, kondisi ‘Abdullah bin Mas’ud yang tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menafkahi anak dan istrinya bukanlah pembenaran bagi generasi kita untuk bermalas-malasan. Bahwa beliau telah mengupayakan yang terbaik, dan telah mewakafkan diri dan jiwanya kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. [Pirman]

22 Comments

  • anisa wahyudi 23 Mei 2015

    Assalamualaikum wr wb. Sy mau mnanyakan gmn hukumnya seorang istri yg mnafkahi suami dn ankya tetapi si istri tdk ikhlas bhkan menghujat suami dg ucpn yg mykiti hati suami,pdhl suami sdh brusaha utk bkrja keras nmun pnghasilan yg di dptnya msh sj krg mnrt istrinya..mhon penjelasannya trmkasih wassalam

    • Abdullah 25 Mei 2015

      jawabannya ada di kalimat itu sendiri yaitu, ‘tidak ikhlas krn Allah’, ‘menghujat (suami pula)’, berharap pahala dosa didapat.

    • Bunda Linda 11 Juni 2015

      Waalaikum salam Wr Wb. ukhti anisa
      itu namanya istri yang kurang bersyukur dan durhaka kepada suami,, meskipun penghasilan suami tidak mencukupi tetapi suami sudah berusaha bekerja keras untuk memberikan nafkah untuk keluarga, masalah cukup atau tidak cukup itu tergantung rasa bersyukurnya. Janganlah merendahkan suamimu meskipun penghasilanmu lebih besar darinya, hargai suamimu,, Dia kepala keluarga sekaligus Imam untuk mu dan anak2mu. Semoga Istri seperti itu cepat sadar dan minta maaf kepada suaminya,

    • Joko 7 Juli 2016

      Ntu mah suaminya yg memang malas.
      Isteri pagi2 sdh berangkat kerja, eh si suami malah msh molor..
      Ceburin ke laut aja suami kayak gitu.

  • Hamba Allah 24 Mei 2015

    Dinyatakan di atas, “Jawab sang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ dan dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini, “Nafkahilah mereka (anak dan suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.” ”

    Rasulullah memberi jawaban kepada si suami yg datang kpdnya sebagai pihak kedua jadi adakah “mereka” yg dimaksudkan adakah “(anak dan suami)” – dlm bracket; atau sebenarnya “anak dan isteri” yg merupakan pihak ketiga dlm perbualan itu? Tidak ada dinyatakan dlm jawaban Rasulullah kepada Abdullah bin Mas’ud “anak dan kamu”…”sesungguhnya baginya (isteri) pahala yang dia (isteri) infaqkan utk kau dan anakmu”.

  • Lintang Gypsum 24 Mei 2015

    Amin

  • elisyuliani 25 Mei 2015

    asmlkum.. bagaimana cara agar suami mngijinkan brniaga untuk mmbantu keuangan keluarga namun beliou(suami) ta mngijinkan nya? mohon penjelasannya. mksih.

  • angel 25 Mei 2015

    Gmana kalo istri tdk menuntut sberapa besar yg dhasikan suami. Dia hanya minta suami jalan keluar dan cari nafkah, tdk melulu drumah dan menutupi kmalasanya keluar rumah dgn ibadah.

  • Anita 25 Mei 2015

    Sepupu sy istri kedua tp dia memberi uang pd suaminya untuk menafkahi istri pertama dan anaknya selagi suaminya belum bekerja,itu bagaimana hukumnya ?

  • Achmad Syukran 27 Mei 2015

    Cantiknya kamu. Uhhhh

  • Revi Effendy 2 Juni 2015

    Ana pingin jelasin tapi satu-satu….

  • mira 12 November 2015

    bagaimana kalau suami sebenarnya mampu memberi nafkah tetapi suami cuma memberi sedikit hanya cukup untuk makan si suami sendiri sedangkan anak dan istrinya disuruh pakai uang istrinya untuk makan dan keperluan lain.
    Jadi suami seperti keberatan memberi nafkah istri dan anaknya

  • Nur 12 November 2015

    Assalamualikum..afwan saya mau bertanya..gmn seandainya soerang sumi yg sehat walafiat tetapi tdk bekerja dan sdh pasti tdk memberi nafkah kpd istrinya,pdahal si istri sdh berusaha untuk membantu buka usaha tpi sang suami ttap tdk bekerja..hanya bermalas malasan tiap hri..sedang kan sang istri bekerja u/membiayai dirinya dan suami..
    Sedangkan suami sdh berjanji akan berusaha menafkahi wlupun gaji sdkit..

  • Mita 13 November 2015

    AssaLamu’aLaikum Wr. Wb. .
    Saya mau tanya,, Bagaimana hukumnya kaLau si suami mengurangi nafkah istrinya yg pertama hanya utk menafkahi istri ke-2 nya??? Sehingga istri pertamanya sampai terLiLit hutang karena dikurangi nafkahnya sama suaminya. Apakah istri pertama harus berontak???

  • tata 13 November 2015

    Slama 1thun suamiku tdk bekerja. Selama it pula aku yang jadi tulang punggung. Pkerjaanku adalah guru TK. Sepulangnya ngajar aku mengurus rumah, masak dll. Sore lanjut ngajar ngaji, ngajar privat. Bada magrib aku ngajar ngaji lagi. Bada isya aku ngojek (penumpangnya perempuan yg pulang kerja), siang kadang ada teman yang butuh jasa ojekku, bulan puasa aq libur ngajar disekolah, aq berjualan es dugan bhkan sampai hujan2 dan kadang es laku sedikit karna musim hujan. Skripsiku terbengkalai karna sibuk mencari uang.Mungkin karna kelelahan aku mengalami sesak nafas dan sempat dilarikan di RS. Dan Alhamdulillah oktober 2014 aku wisuda, dan sbulan kmudian suamiku dapat kerjaan. sudah 1tahun ini swmiku bekerja di perusahaan swasta. Alhamdulillah skrang kami sedang membangun rumah kecil. Semua yang kulakukan ikhlas, sangat ikhlas. It caraku seorang istri sekaligus seorang ibu dalam bertahan hidup demi anak2 dan swamiku. Aku yakin Allah Maha tau, Maha Agung, Maha Penolong, Maha Pengasih, Maha Segala2nya💝

  • dian 14 November 2015

    Assalamualaikum
    Ada seorang teman menyakan ke saya apa yg harus dilakukan seorang istri yg menafkahi suami tapi suaminya selalu menyakiti perasaan istrinya dengan selingkuh dan selalu berbohong

  • iga safitri 22 November 2015

    @Dian, Suami tdk tahu diri sepeti itu dilaporkan polisi aja , biar dipenjara

  • hamba Allah 2 Februari 2016

    Assalamualaikum,
    Bagaimana jika istri yg memcari nafkah dan suami tidak bekerja karna dia sedang menyelesaikan pendidikannya ? Tp dia tidak ingin cepat2 lulus untuk membantu saya. Dia malah enak2an santai2 ? Jujur ini memberatkan saya dan saya sedikit tidak ikhlas . terimakasih
    Wassalamualaikum,

  • Via sovia 11 April 2016

    Asslamualaikum..
    Saya mau bertanya bagaimna sih caranya ikhlas ketika seorang istri memberikn hartanya untuk menafkahi suami dan anknya. Karna terkadang ketika tidak ada kebtuhan yg besar mungkin bisa ikhlas. Tp ketika didesak kebutuhan besar n suami tdak bs membantu seringnya sbg istri akan stres dn kadang smpe pingin marah sendiri.. tp mskipin marah tak ada gunanya. Kl sudah bgtu apa bisa ikhlas? . Mhon jawbanya trims

  • edy 10 Mei 2016

    Assalamualaikum wr wb. saya ingin bertanya apakah ada kewajiban bagi suami untuk membiayai dan memfasilitasi operasional istrinya yang bekerja ? dan apakah biaya operasional rumah tangga tambahan yang ditimbulkan karena istri yang bekerja tersebut harus dan hanya ditanggung oleh suami ? Wassalamualaikum

  • Desmerry 24 Mei 2016

    Bagaimana kalau suami bermalas2an dan tdk memberi nafkah sama sekali, sementara istri dalam keadaan sakitpun tetap menjemput rezeki,, mohon bantuan jawaban nya bu

  • Hartati 8 Juli 2016

    Assalamu’alaikum..apa hukumnya klo istri krja sendiri suami tak krj tpi dia msh ada simpanan uang dan istri msh ikut menikmati uang simpanan itu krn hasil krja istri msh blm bsa menutup kebthan klga smuanya…tpi suami sllu marah krn dianggap istri hnya mau uangnya saja..padahal istri selama ini tak pernah menuntut lebih selain bs cukup makan sehari2 ?salah dan berdosakah istri itu?

Comments are closed.