Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Abu Dawud, dan Imam Ibnu Majah Rahimahumullah, Hindun mendatangi Baginda Nabi mengadukan kekikiran suaminya, Abu Sufyan. Sebab kikir itu, Hindun tak bisa memenuhi kebutuhan diri dan anak-anaknya hingga terpaksa mengambil uang suami tanpa pamit.
Setelah mendengar aduan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda sebagaimana diriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhuma, “Ambillah secukupnya untuk dirimu dan anakmu secara wajar.”
Riwayat ini dikutip oleh Drs Muhammad Thalib ketika menjelaskan salah satu kriteria suami idaman dalam Islam. Ialah seorang laki-laki yang bersikap dermawan, tidak kikir.
Termasuk dalam makna kikir ialah seorang suami yang menahan hak istrinya, menafkahi tidak selayaknya (padahal memiliki harta), menahan harta dari membelanjakannya untuk kebutuhan diri hingga menjadi saki-sakitan, dan enggan menafkahkan harta di jalan Allah Ta’ala.
Seorang suami harus bisa berhitung terkait kebutuhan pokok minimal bagi seluruh anggota keluarganya. Meliputi kebutuhan pokok untuk makan, minum, dan keperluan sehari-hari lainnya, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Seorang suami wajib mengetahui harga kebutuhan pokok terbaru. Beras, telor, minyak, susu, sayur-mayur, rempah-rempah, dan lain sebagainya. Agar seorang suami bisa menakar seberapa besar nafkah yang harus dia berikan kepada istri dan anak-anaknya. Hal ini juga untuk mencegah agar suami tidak menentukan secara sepihak nafkah sebelum melakukan konfirmasi kepada istrinya terkait harga kebutuhan sehari-hari.
Penting dicatat, definisi kikir bukan disesuaikan dengan gaya hidup beberapa wanita yang konsumtif, boros, dan mudah menghamburkan harta untuk sesuatu yang sia-sia. Sebab, bagi wanita jenis ini, seberapa pun banyaknya harta yang diberikan, maka ia akan terus merasa kekurangan dan kekurangan.
Kepada para Muslimah, hendaknya melakukan pengecekan dengan cermat terkait hal ini kepada calon suaminya. Jangan sampai salah pilih karena akibatnya akan sangat berbahaya. Pasalnya, sifat ini merupakan bawaan, lalu menjadi kebiasaan, sehingga sukar dihilangkan.
Lakukan pengecekan dengan bertanya kepada walinya, sahabat-sahabatnya, dan lingkungan sekitar dimana ia menetap. Jika ternyata memiliki dan terbiasa dengan sifat ini, jangan diterima lamarannya!
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]
1 Comment
Comments are closed.