Ketika rumah tangga tengah dilanda badai masalah, dan Anda sudah mengupayakan berbagai cara penyelamatan, tapi masalah justru semakin mengacaukan segalanya, lalu terpikir bahwa cerai adalah jalan keluarnya; tetaplah sabar dan jangan terburu-buru melakukan satu-satunya hal yang Anda anggap sebagai solusi atas masalah rumah tangga itu.
Sejenak, mari perhatikan baik-baik; dengan hati yang paling lapang, pikiran paling jernih, dan pertimbangan paling bijak yang Anda miliki. Sebab memang, dahulu, Nabi Ismail ‘Alaihis salam pun bercerai dengan istri pertamanya.
Sang istri, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat, adalah sosok yang suka mengeluh dan mengisahkan kesusahan hidup dengan dramatisasi, bahkan kepada orang yang baru pertama kali ditemuinya.
Sang istri ini kufur nikmat, ia senantiasa menyaksikan kuman di seberang lautan, tapi luput memerhatikan raksasa kebaikan dan keberkahan yang ada di dalam rumahnya. Maka, atas saran ayahnya, Nabi Ismail ‘Alaihis salam pun menceraikan istri pertamnya itu.
Tidak hanya Nabi Ibrahim yang memerintahkan anaknya untuk bercerai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun pernah mengabulkan gugatan cerai salah seorang sahabiyah. Alasannya, sebagaimana dituturkan oleh sahabat Nabi dari kalangan wanita ini, “Aku khawatir akan mengalami kesulitan dan melakukan perintah Allah Ta’ala, dan membenci orang shaleh hanya karena fisiknya.”
Demikian juga dengan yang dilakukan Abu Bakar ash-Shiddiq. Sosok terbaik setelah Nabi Muhamamad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ini pernah memerintahkan anaknya untuk menceraikan istrinya. Sebabnya bukan harta, jabatan, atau keturunan yang kurang terpandang.
Satu-satunya alasan mengapa Abu Bakar memerintahkan anaknya untuk bercerai adalah, “Pernikahan telah menghalangi kalian dari menaati Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.” Pasalnya, sebab keasyikan bercanda mesra dengan istrinya, ‘Abdullah bin Abu Bakar luput dari mendirikan shalat berjamaah awal waktu di masjid. Hingga berlalulah beberapa masa, dan keduanya rujuk dalam pernikahan yang penuh keberkahan.
Kiranya tiga kisah ini cukup menjadi rujukan jika Anda mengira bahwa cerai adalah jalan terbaik atas kemelut konflik yang tengah melilit rumah tangga. Namun, sebelum benar-benar melakukan salah satu proyek utama setan itu, cobalah pikirkan dengan sebijak-bijaknya.
Dari ketiga perceraian itu, tak ada satu pun alasan duniawi hingga terjadi perceraian atau gugatan cerai. Alasan dari ketiga kasus di atas hanya satu, “Pernikahan telah menghalangi suami, istri, atau keduanya dari menaati Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.”
Maka, jujurlah, tanyakan pada hatimu, apa alasannya hingga memilih jalan cerai? Bukankah yang memberikan perintah menikah adalah Allah Ta’ala? Bukankah dulu kalian menikah untuk menjalankan sunnah Nabi-Nya? Lalu, mengapa mudah menggugat cerai atau menjadikannya sebagai satu-satunya solusi atas masalah rumah tangga yang tengah Anda hadapi?
Yang terpenting, jika merujuk dari kasus contoh pertama, maka silakan ceraikan istrimu jika yang memerintahkannya adalah ayahmu yang sekelas Nabi Ibrahim, dan Anda adalah suami selayak Ismail ‘Alaihis salam, atau istri Anda seperti istrinya Ismail penyabar itu.
Jika tidak, maka ajukanlah gugatan kepada sosok seshaleh Rasulullah yang tidak mungkin salah dalam mengambil kebijakan, lalu Anda adalah istri dengan kualitas sahabiyah itu, serta suami Anda sejelek suami dari kalangan sahabat yang diadukan kepada Nabi.
Maka, jika tak ada satu pun kesamaan dengan kasus ketiganya, pertimbangkanlah sebijak mungkin. Jangan sampai salah langka. Apalagi, Anda memutuskan bercerai sebelum menikahi seorang wanita pun di dunia ini. 😀 [Pirman]
1 Comment
Comments are closed.