Menikah itu perintah Allah dan sunnah Rasulullah. Bagi lelaki yang punya kemampuan untuk menafkahi, Islam menganjurkannya untuk segera menikah. Sebab menikah membuat mata lebih terjaga dan kehormatan diri terpelihara.
Menikah itu ibadah. Maka, sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan, hadirkan niat untuk mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sungguh mudah mengatakan untuk mencari ridha-Nya. Namun, pada kenyataannya, menjalankan segala sesuatu karena-Nya itu tidak mudah. Ada proses belajar di dalamnya dan perlu waktu sepanjang usia.
Masalah demi masalah akan terjadi dalam perjalanan pernikahan. Itulah ujian kehidupan. Sehingga dibutuhkan kesiapan niat yang mantap, baik dari suami maupun istri. Jika niat sudah tertata untuk mencari ridha-Nya, maka menjadi lebih mudah untuk menghadapi problema kehidupan rumah tangga.
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui. (Q.S. An-Nur: 32-33)
Itulah janji Allah, akan memberikan jalan keluar kepada hambah-Nya yang menikah dengan niat ibadah. Tidak ada lagi keraguan tentang rezeki kehidupan. Tidak ada lagi takut kekurangan.
Masalah kehidupan mengarungi bahterai rumah tangga bersama pasangan, tidak akan berhenti begitu saja. Saat niat ibadah itu ada, gelombang masalah apapun yang menerjang, karang yang melintas ataupun badai, akan dilalui.
Niat untuk ibadah dalam rumah tangga akan menumbuhkan kebaikan di dalam sepanjang jalan pernikahan. Agar sepasang suami istri menjadi pribadi yang lebih baik, dalam membentuk keluarga kokoh, masyarakat dan bangsa yang tangguh.
Dengan menjaga niat untuk ibadah ini pula, berjalannya pernikahan menghadapi segala rintangan dan ombak sebagai ujian. Mampu membentuk keluarga tangguh sepanjang perjalanan.
Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebutnya sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Dalam Al-Quran, hanya tiga kali Allah menyebut perjanjian sebagai mitsaqan ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid dan yang satu tentang pernikahan. Allah menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah.
Menikah itu mulia dan diagungkan oleh Allah bagi siapa yang ingin menjalankannya. Bukan sekadar legalisasi, penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan jenis. Bukan sekadar senang-senang sesaat, setelah bosan ditinggalkan.
Menikah dengan niat ibadah, akan membuat menjalaninya sepanjang hayat. Sebagai bentuk penghambaan kepada Tuhan. Menikah adalah ibadah terpanjang dalam kehidupan. Saat lulus ujian demi ujian, hadiahnya adalah surga. [Ummi Liha/KeluargaCinta]