Pernikahan

Mudahnya Menikah di Zaman Rasulullah

Mari lupakan hal ihwal fenomena yang terjadi di masyarakat seputar ribet dan repotnya pernikahan. Ada yang gagal menikah hanya karena calon suaminya kurang tinggi sekian senti, dan belum memiliki pekerjaan tetap. Padahal, ia memiliki semangat baja untuk mengupayakan kehidupan yang lebih baik.

Ada pula yang urung menikah hanya karena melihat calon istrinya yang gemuk, kulit gelap, pendek, dan seabrek kekurangan fisik lainnya; padahal agamanya bagus, akhlaknya memesona, memiliki kemampuan menjadi istri yang shalehah dan ibu yang baik bagi anaknya.

Padahal, di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para sahabat yang terjamin atas mereka surga dan senantiasa terdepan dalam jihad dan shalat, tak sebegitu repotnya terkait pernikahan. Bahkan, ada banyak yang rela dan senang hati menikahi seorang wanita, meskipun calon istrinya seorang budak berkulit hitam.

Datanglah ‘Abdullah bin Rawahah kepada Rasulullah. Ia mengadu kepada Nabi; sebab marah, maka ia menampar budak wanitanya yang berkulit hitam.

Nabi pun bertanya, “Bagaimana budak itu?”

Jawab sang majikan menuturkan, “Ia berpuasa, shalat, berwudhu; dengan sebaik-baiknya. Dan mengakui bahwa tiada Ilah yang hak disembah kecuali Allah Ta’ala dan engkau adalah Rasul-Nya.”

Sabda Nabi, “Wahai ‘Abdullah bin Rawahah, wanita itu adalah mukminah.”

“Demi Allah yang mengutusmu dengan hak,” ucap ‘Abdullah bin Rawahah, “aku akan memerdekakan dan menikahinya.”

Tak lama kemudian, ‘Abdullah pun menikahi budaknya. Ia benar-benar menikahi lantaran iman dan taqwa. Sebab wanita itu bukanlah sosok yang cantik, memiliki jabatan, apalagi kaya raya. Ia, secara fisik, hanyalah budak berkulit hitam.

Oleh karena itu pula, ada di antara mereka yang kotor hatinya mencela pernikahan itu. Ujar mereka mengejek, “Apakah ia menikahi budaknya sendiri?”

Pasalnya, mereka memiliki kebiasaan menikahi wanita-wanita-dari kalangan musyrik-dengan maksud mendapat kemuliaan nasab, fisik yang aduhai, maupun harta yang melimpah.

Maka peristiwa ini, jelas Ibnu Katsir, menjadi sebab turunnya ayat, “Sesungguhnya wanita budak yang beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik daripada orang musyrik, walaupun ia menarik hatimu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 221)

Hendaknya, peristiwa agung yang diabadikan dalam al-Qur’an ini menjadi perhatian bagi kaum muslimin. Bahwa pernikahan, dimensi utamanya adalah ibadah. Maka agama dan akhlak adalah yang utama, sedang lainnya hanya penghias semata. [Pirman]

2 Comments

  • Sulaeman Komara 7 April 2015

    subhanallah .. ..

  • Ojan 12 April 2015

    Masya Allah

Comments are closed.