Menikah merupakan perintah Allah Ta’ala. Ianya menjadi salah satu sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam yang mulia. Siapa yang melakukannya dengan meluruskan niat hanya karena-Nya dan menapaki sunnah Nabi akan digolongkan sebagai umat Rasulullah yang berhak mendapatkan syafa’at di akhirat kelak, selama melakukan perintah-perintah Allah Ta’ala yang lain dan meninggalkan larangan-larangan-Nya.
Meski menikah merupakan ibadah unggulan yang dianjurkan, ada jenis pernikahan yang dilarang bahkan pelakunya diancam oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Pernikahan yang diancam oleh Rasulullah ini sebagaimana disebutkan dalam hadits agung riwayat Imam al-Bukhari Rahimahullahu Ta’ala.
Akan Direndahkan
Orang ini diancam oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dengan rendahnya derajat. Sebabnya, “Siapa yang menikahi seorang wanita karena memandang kedudukannya, maka Allah Ta’ala akan menambahkan baginya kerendahan.”
Ialah seorang laki-laki yang menambatkan hatinya lantaran tingginya kedudukan calon istri atau walinya semata. Ia menikah bukan lantaran akhlak atau agama, tapi tingginya kedudukan dan derajat yang mulia dalam pandangan sesama manusia. Malangnya, ia justru mendapatkan kebalikannya; direndahkan oleh Allah Ta’ala.
Mendapatkan Kemiskinan
Siapa yang miskin lalu memutuskan untuk menikah, Allah Ta’ala janjikan baginya kekayaan dan kecukupan di dalam hidup. Namun, ada orang yang menikah tapi diganjar dengan kemiskinan. Kondisi ini sebagaimana disebutkan dalam kelanjutan hadits di atas, “Siapa yang menikahi seorang wanita karena melihat harta bendanya, maka Allah Ta’ala akan menambahkan baginya kemelaratan.”
Menikah karena wanita yang hendak dinikahi kaya. Menikah karena wali dari wanita yang hendak dinikahi seorang tuan tanah. Menikah karena keluarga si calon istri memiliki banyak aset harta. Malangnya, Allah Ta’ala justru menjanjikan bagi golongan ini kemelaratan dan tidak ada yang lebih tepat janjinya kecuali Allah Ta’ala.
Diliputi Kehinaan
Bertambah hina, semakin melarat, dan diliputi kehinaan. Inilah orang yang merugi di dunia dan akhirat, jika tidak segera bertaubat kepada Allah Ta’ala. Ialah mereka yang disebutkan dalam kelanjutan riwayat ini, “Siapa yang menikahi seorang wanita karena keturunannya, maka Allah Ta’ala akan menambahkan kehinaan baginya.”
Beruntungnya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memberikan jalan keluar. Dalam akhir hadits yang panjang ini disebutkan bahwa Allah Ta’ala akan menambahkan keberkahan bagi sepasang suami dan istri yang menikah karena Allah Ta’ala, demi menjaga farjinya dari zina, menundukkan pandangan, dan mendekatkan ikatan kekeluargaan.
Bagi yang belum menikah, niatkan yang terbaik; untuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Bagi yang sudah menikah, terus meneruslah memperbaiki niat. Sebab ini kerja berkepanjangan yang amat melelahkan, tapi berlimpah pahala berkah. Insya Allah.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]