Featured Pernikahan

Sebelum Melamar, Periksa Bau Mulut dan Bau Ketiaknya!

Ada satu kaidah penting dalam mencari jodoh yang dilupakan oleh sebagian kaum Muslimin. Kaidah ini dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani dan Imam Baihaqi Rahimahumullahu Ta’ala. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam memeriksa bau mulut, bau ketiak, dan urat kaki wanita yang hendak beliau nikahi.

Apakah makna di balik perintah Nabi yang mulia ini? Bagaimana caranya?

Ketika hendak menikahi seorang perempuan, Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wa sallam mengutus seorang perempuan untuk memeriksa aib yang tersembunyi padanya. Beliau bersabda kepada wanita utusannya, “Ciumlah bau mulut dan bau ketiaknya serta perhatikanlah urat kakinya.”

Jadi, beliau tidak melakukannya sendiri karena hal ini jauh dari nilai-nilai Islam. Melainkan melalui seorang utusan yang sama-sama seorang wanita. Sehingga tiga hal tersebut bisa dilakukan tanpa melanggar kaidah syar’i yang telah berlaku.

Terkait tiga perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam tersebut, Drs Muhammad Thalib menjelaskan dalam Menuju Pernikahan Islami sebagai berikut.

Pemeriksaan bau mulut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pernafasan dan pemeliharaan kebersihan mulut wanita yang hendak dinikahi. Ini sangat penting karena seorang suami akan banyak bercakap-cakap dengan istrinya dan untuk keperluan hubungan suami-istri lainnya.

Sedangkan bau ketiak penting untuk diperiksa guna mengetahui seberapa besar kepedulian wanita untuk membuat nyaman orang lain, terutama suami yang akan hidup bersama dengannya itu. Wanita (orang) yang baik tidak akan pernah membiarkan suami (orang lain) terganggu dengan bau badan yang berasal dari kotornya ketiak.

Sedangkan urat kaki penting untuk diperiksa guna mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan wanita yang hendak dijadikan calon istri. Kondisi urat kaki menunjukkan tingkat kesehatan secara keseluruhan. Kaki yang bengkak bisa menjadi indikasi bahwa seorang wanita menderita sakit, dan lain sebagainya.

Perintah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam untuk memeriksa tiga hal ini merupakan salah satu bentuk kesempurnaan Islam yang mengatur semua hal dengan cermat. Seorang perlu mengetahui kondisi pasangannya. Apakah dia termasuk orang yang sehat atau memiliki penyakit.

Hal ini menjadi amat penting agar tidak terjadi kekecewaan di kemudian hari hingga nahkoda rumah tangga bisa terus dijalankan, meski banyak badai dan ombak yang bermaksud mengacaukan.

Tapi ingat ya, harus diperiksa oleh seorang utusan dari kalangan wanita. Bukan diperiksa sendiri!

Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]

2 Comments

  • arton 30 Maret 2016

    hadistnya shohih ga yaaa ??? kasihan ya yang mengalami kerusakan gigi pada bolong karena kalau giginya pada bolong pasti mulutnya bau,,,sedangkan yang kelebihan hormon tertentu atau sejak kecil konsumsi antibiotik keteknya juga bau…..

  • Sugi Kawulo Alit 30 Maret 2016

    “Berikanlah mahar (maskawin) pada wanita yang kamu nikahi sebagai sebuah pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nissaa : 4)

    ”Sebaik-baik wanita ialah yang paling murah maharnya.” (HR. Ahmad, ibnu Hibban, Hakim & Baihaqi)

Comments are closed.