Mengadakan walimah atau masyhur dengan istilah tasyakuran atau pesta pernikahan merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada umatnya yang telah menjalani akad suci pernikahan.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai sebaik-baiknya manusia dan teladan telah mencontohkan dengan sangat baik bagaimana seharusnya walimah nikah diselenggarakan. Beliau, misalnya, mewasiatkan agar umatnya menyelenggarakan walimah meski hanya dengan hidangan seekor kambing.
Penyelenggaraan walimah biasanya dilakukan sesaat setelah akad nikah. Bisa hanya berupa makan bersama antara seluruh anggota keluarga dan tetangga yang hadir atau jamuan makan yang lebih besar dengan berbagai jenis makanan.
Sunnah walimah dalam pernikahan ini memiliki hikmah yang mulia. Diantaranya, walimah merupakan ajang yang sangat efektif untuk mengenalkan pasangan (suami atau istri) kepada keluarga masing-masing pasangan dan tetangga dekat atau jauh.
Hal ini selaras dengan hadits yang menganjurkan mengumumkan pernikahan, agar di kemudian hari tidak terjadi fitnah ketika pasangan suami-istri yang baru ini keluar rumah atau berada di dalam rumah yang sama.
Seiring berjalannya waktu dan jauhnya kaum Muslimin dari risalah yang benar, walimah nikah yang suci dan agung ini banyak disalah-amalkan oleh banyak orang. Mirisnya, kesalahan dalam walimah ini tergolong fatal hingga sebuah walimah disebut oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai seburuk-buruknya walimah.
شرالطعام طعام الوليمة يدعى لها الاغنياء ويترك الفقراء
“Seburuk-buruk makanan ialah makanan dalam walimah (pesta) pernikahan yang hanya mengundang orang kaya dan melupakan orang fakir (miskin).”
Kalimat nan agung dan bernas ini merupakan petuah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mulia kepada sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu untuk umatnya hingga akhir zaman. Petuah agung ini dinukil oleh Imam Al-Bukhari Rahimahullahu Ta’ala dalam kitab Shahihnya.
Bukankah seburuh-buruk walimah ini jumlahnya semakin banyak? Berapa banyak orang kaya yang mengundang sesama orang kaya dalam walimah nikah yang ia selenggarakan atas nama gengsi dan relasi?
Berapa banyak orang miskin dan fakir yang tak diundang untuk menikmati jamuan makanan walimah hanya karena pengundang malu dan bahkan jijik? Padahal, kehadiran orang miskin atau fakir dalam pesta pernikahan itulah yang menjadi satu diantara sebab barokahnya sebuah walimah nikah.
Sayangnya, banyak kaum Muslimin mengabaikan hal penting ini. Sebab walimah yang barokah, insya Allah menjadi satu diantara sekian banyak sebab keberkahan lain dalam rumah tangga. [Keluargacinta]