Konsultasi

Wanita Hamil Boleh Berhubungan? Ini Jawaban Ulama dan Dokter Muslim

Apakah wanita hamil boleh berhubungan dengan suaminya? Adakah dalil dalam Al Qur’an atau hadits yang menyatakan boleh atau haramnya? Bagaimana pula pandangan medis mengenai hal ini?

[button url=]Jawaban[/button]

Dalam Fatawa al Mar’ah pertanyaan serupa dikemukakan oleh seorang penanya dan kemudian dijawab sebagai berikut:

Boleh bagi seorang suami berhubungan dengan istrinya yang hamil karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ

“Istri-istrimu adalah seperti tanah tempat kamu bercocok tanam” (QS. Al Baqarah : 223).

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka…” (QS. Al Mu’minun : 5-6)

Allah menyebutkan istri-istri secara umum. Tidak ada batasan kecuali nash yang melarangnya. Misalnya wanita haid dan nifas yang dilarang. Karena tidak ada larangan, demikian pula dalam hadits, maka wanita hamil boleh berhubungan.

Sedangkan dalam pandangan medis, seperti dijelaskan dr Abu Hana El-Firdan dan Ummu Hana El-Firdan dalam buku Konsultasi Kehamilan secara Medis dan Islam, sebaiknya pasangan suami istri menunda berhubungan pada trimester pertama kehamilan istri. Mengapa? Sebab pada saat itu kondisi ari-ari belum terbentuk sempurna sehingga bisa mengakibatkan keguguran bila terjadi kontraksi yang dahsyat, khususnya pada kehamilan yang beresiko tinggi. Misalnya pernah keguguran, atau pernah melahirkan prematur, atau pernah terjadi flek maupun pendarahan dan kram. Pada kasus ini lebih baik berkonsultasi dengan dokter.

Namun demikian, secara umum berhubungan tidak membahayakan janin asal tidak memberi beban ke perut ibu hamil.

Ditambahkan, kondisi paling aman untuk berhubungan adalah setelah umur kehamilan trimester pertama hingga tujuh bulan. Pada waktu ini, ibu hamil sudah rileks dan kondisinya sudah jauh lebih nyaman. Bahkan, hasratnya juga meningkat.

Wallahu a’lam bish shawab. [Keluargacinta.com]