Konsultasi

Bolehkah Suami Istri Berhubungan di Bulan Muharram?

Assalamu’alaikum, Syaikh. Apakah benar suami istri dilarang berhubungan di bulan Muharram? Atau di tanggal-tanggal tertentu bulan Muharram seperti rumor yang beredar? Atas jawabannya kami sampaikan terima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan Anda berlipat ganda.

Jawaban

Wa’alaikum salam warahmatullah.
Segala puji bagi Allah yang telah menetapkan bahwasannya satu tahun adalah dua belas bulan. Segala puji bagiNya yang telah menetapkan bahwa setiap bulan dari dua belas bulan tersebut adalah baik, tak ada bulan buruk. Tak ada bulan nahas, tak ada bulan sial.

Tidak dijumpai satu pun dalil dalam Islam yang melarang muslim berhubungan dengan istrinya selama bulan Muharram. Tidak keseluruhannya, tidak pula di tanggal-tanggal tertentu. Yang ada dasarnya hanyalah larangan berhubungan ketika suami atau istri sedang berpuasa. Seperti diketahui, di dalam bulan Muharram ini ada tanggal yang sangat dianjurkan untuk berpuasa. Yakni tanggal sembilan dan sepuluh Muharram. Nah, bagi kaum muslimin yang berpuasa tentu saja -berdasarkan keumuman dalil- mereka tidak diperbolehkan berhubungan suami istri.

Kita perlu menegaskan kembali, bahwa di dalam Islam tidak ada yang diperbolehkan untuk mengharamkan sesuatu berdasarkan hawa nafsunya tanpa didasari wahyu; tanpa didasari oleh Al Qur’an dan hadits. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditegur oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala karena beliau mengharamkan madu untuk diri beliau sendiri setelah salah seorang istri beliau cemburu. Maka turunlah surat At Tahrim…

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ . قَدْ فَرَضَ اللَّهُ لَكُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ وَاللَّهُ مَوْلَاكُمْ وَهُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Tahrim : 1 – 2)

Jika Rasulullah saja dilarang, apalagi manusia biasa yang mengharamkan tanpa dasar. Memang kadang kita jumpai, selain pertanyaan di atas juga ada mitos yang berkembang bahwa pada bulan Muharram tidak boleh menikah. Nanti bisa begini dan begitu. Nanti bisa timbul bahaya baik bagi dirinya, pasangan hidupnya, atau pernikahannya. Hal-hal ini tidak pernah diajarkan oleh Islam. Islam tidak pernah mengharamkan pernikahan di bulan Muharram. Semua bulan adalah baik. Islam juga tidak mengajarkan thiyarah, merasa sial karena menjadikan sesuatu hal sebagai pertanda.

Kesimpulannya, tidak ada larangan hubungan suami istri selama bulan Muharram kecuali pada siang hari, ketika kita sedang berpuasa. Wallahu a’lam bish shawab. [Diadopsi dari jawaban Syaikh Ahmad Kutty, ulama dan guru besar di Institut Islam Toronto, Kanada]

1 Comment

  • ngatijah 7 Januari 2015

    As.bagaimana jika kita tidak dapat melayani suami sepenuh hati pak ustad?

Comments are closed.