Mulanya, wanita ini hidup bersama suaminya di Makkah al-Mukarramah sebagai musuh dakwah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Wanita yang berasal dari Bani Makzhum ini merupakan keturunan terhormat, anak al-Harits bin Hisyam bin Mughirah. Ialah Ummu Hakim yang merupakan istri dari dedengkot kaum Kafir, Ikrimah bin Abu Jahal.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya berhasil menaklukan kota Makkah dengan penaklukan paling damai sepanjang sejarah peradaban manusia, Ummu Hakim memutuskan diri masuk Islam. Berjanji setia kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk berjuang di jalan dakwah.
Sayangnya, kegembiraan itu belum lengkap. Suami yang disayanginya enggan bersyahadat. Bara api permusuhan dengan Nabi masih menyala. Dengkinya belum sembuh. Ditambah dengan bisikan setan berupa rasa takut jika Nabi membalas perlakuan buruknya semasa awal dakwah.
Ikrimah kabur. Melarikan diri ke negeri Yaman.
Atas nama cinta, Ummu Hakim pun menyimpan azzam yang kuat untuk mendakwahi suaminya. Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, istri shalihah ini meminta jaminan agar suaminya diberi keamanan tatkala kembali ke Makkah dan memeluk Islam yang mulia. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang amat besar rasa kasih dan sayangnya pun memberikan jaminan sebagaimana diminta oleh Ummu Hakim Radhiyallahu ‘anha.
Sang istri shalihah ini pun bergegas menyusul suaminya. Ke negeri Yaman. Qadarullah, mereka dipertemukan di pelabuhan. Diajak duduklah sang suami, lalu disampaikan apa yang telah dialaminya. Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan jaminan keamanan kepada siapa pun yang bertaubat untuk bergabung dalam kafilah dakwah.
Selain itu, Ummu Hakim Radhiyallahu ‘anha juga menyampaikan kesan kedamaian, kebahagiaan, dan nikmat yang tiada terkira setelah menjadi seorang Muslimah. Mendengar penuturan sang istri, Ikrimah pun sepakat. Ia kembali ke Makkah al-Mukarramah, lalu bersyahadat. Ia yang mulanya menjadi musuh utama dakwah, kini telah berbaiat setia kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Kisah ini, seharusnya menjadi pelajaran amat berharga bagi pasangan suami istri. Suami harus membimbing istrinya agar masuk surga bersama. Ketika suami lalai dan berbuat dosa, istri wajib menyampaikan nasihat. Mengingatkan. Tentunya, harus dengan cara yang lembut, santun, dan penuh rasa cinta serta hormat.
Sepasang suami-istri yang senantiasa mengingatkan dalam kebaikan, kesabaran, dan kasih sayang inilah yang kelak menjadi satu di antara sekian banyaknya jaminan sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam sebuah rumah tangga. Inilah jaminan bahagia. Inilah garansi berkah dalam rumah tangga Anda.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]