Tidaklah Allah Ta’ala mensyariatkan suatu perintah kecuali terdapat hikmah yang amat banyak di dalamnya. Dia Ta’ala hanya memerintahkan kemanfaatan. Dan tidaklah pula Allah Ta’ala melarang suatu perbuatan, melainkan terdapah dampak buruk di baliknya.
Menikah merupakan perintah Allah Ta’ala. Di dalamnya terdapat banyak hikmah. Mendatangi istri (jima’) dalam pernikahan juga merupakan perintah-Nya dan sunnah Rasulullah, tentu ada begitu banyak hikmahnya.
Berikut ini sekelumit manfaat mendatangi istri yang disampaikan oleh seorang ulama terkemuka, ialah Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah dalam Thib an-Nabawi dan dikutip oleh Ustadz Abu Umar Basyir dalam Sutra Ungu.
Murid utama Imam Ibnu Taimiyah ini memulai uraiannya dengan mengatakan, “Adapun dalam hubungan jima’, petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam adalah yang paling sempurna dalam konteks untuk menjaga kesehatan, mendapatkan kesempurnaan nikmat, dan kebahagiaan hati sehingga sasaran yang menjadi target hubungan tersebut dapat tercapai.”
Bukan sekadar interaksi fisik untuk mendapatkan apa yang didambakan oleh orang-orang kafir dengan cara tercela. Jima’ merupakan sesuatu nan sakral. Kesukaan orang-orang shalih dan kesibukan utama para penghuni surga.
Nikmat. Nyaman. Menenangkan. Membuat hati cerah. Pikiran pun kian cemerlang.
Lebih lanjut, sosok penulis ‘Uddatush Shabirin dan banyak kitab lainnya ini menyebutkan tiga manfaat jima’ secara umum.
Pertama, memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia.
Inilah satu-satunya jalan yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala agar keturunan tidak terputus. Inilah sarana yang diperintahkan oleh Rasulullah agar semakin banyak terlahir generasi yang meninggikan kalimat Allah Ta’ala.
Kedua, mengeluarkan cairan (mani).
Ketika air ini mendekam dalam tubuh atau dikeluarkan dengan cara yang salah, maka dampaknya akan amat berbahaya bagi tubuh. Berpengaruh buruk terhadap kesehatan.
Ketiga, sarana menikmati karunia Allah Ta’ala.
Inilah yang disebut cicipan nikmat surga. Tiada terlukis. Sukar tergambar. Nikmat yang tiada bisa diganti dengan nikmat lain. Nikmat yang menyatukan dua individu. Nikmat yang benar-benar bisa menebalkan rasa cinta dan kasih sayang antara suami dan istri.
Nikmat yang hanya bisa dirasakan ketika didapatkan dengan cara halal, teknik yang tepat, dan rasa sayang di antara dua individu karena Allah Ta’ala.
Selain tiga hal tersebut, jima’ juga membuat seorang suami dan istri mampu menjaga pandangan, mengekang syahwat, dan menjaga kesucian diri agar tidak melakukan sesuatu yang haram.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]